JaringanPena.Com, Bulukumba – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba menuai kritik tajam. Program yang seharusnya menjadi penggerak perekonomian rakyat justru dinilai melenceng dari tujuan utamanya. Sejumlah pengelola dapur MBG diduga mengabaikan pelaku UMKM lokal dan lebih memilih bekerja sama dengan pemasok tertentu. Akibatnya, manfaat ekonomi yang seharusnya dirasakan masyarakat sekitar nyaris tidak terlihat.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga menjadi sarana memberdayakan petani, nelayan, peternak, koperasi, dan pelaku UMKM di sekitar lokasi dapur. Jika rantai pasokan justru dikuasai pihak tertentu atau berasal dari luar daerah, maka semangat utama penyelenggaraan program ini patut dipertanyakan.
“Kalau benar UMKM lokal disingkirkan, maka ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ini bentuk pengabaian terhadap tujuan Program MBG. Uang negara harus berputar di tengah masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak,” tegas Andi Saiful, aktivis kemasyarakatan Bulukumba, pada Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pelaku usaha lokal yang mampu memasok kebutuhan dapur seperti sayuran, ikan, daging ayam, telur, beras, dan bahan lainnya mengaku tidak pernah diberi kesempatan untuk terlibat dalam program tersebut. Semakin memprihatinkan, program yang mengelola anggaran dalam jumlah besar ini dinilai belum memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. Jika dugaan ini terbukti benar, maka penyelenggaraan MBG di Bulukumba berisiko hanya menjadi saluran penyaluran dana tanpa memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang seharusnya diberdayakan.
Pengelola dapur MBG diminta untuk membuka secara transparan daftar pemasok, mekanisme pengadaan barang, serta alasan tidak dilibatkannya pelaku usaha lokal. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang terkesan eksklusif, tertutup, atau hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Aktivis juga mendesak pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, serta lembaga pengawas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di Bulukumba. Seluruh proses harus dipastikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.
“Program MBG bukan milik pengelola dapur semata, melainkan program negara yang dibiayai dari uang rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya. Jika UMKM lokal terus dipinggirkan, pemerintah wajib turun tangan dan mengevaluasi pengelola yang tidak menjalankan semangat program sebagaimana mestinya,” pungkas Andi Saiful.
Penerbit : Edi Aswar






