JaringanPena.Com, Gowa 01/08/2026– Laskar Borisallo Deppasawi Indonesia (LBDI) turut menghadiri kegiatan Gelar Pasukan yang diselenggarakan oleh Kesultanan Gowa sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah (LAD).
Dalam kegiatan tersebut, peserta menyuarakan penolakan terhadap Perda LAD yang menetapkan Bupati Gowa sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD) yang menjalankan fungsi adat Sombayya. Menurut pihak Kesultanan Gowa, ketentuan tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun dan dianggap tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Ketua Umum Laskar Borisallo Deppasawi Indonesia, Idham Harum, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap upaya yang ditempuh Kesultanan Gowa melalui jalur konstitusional.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan moral kepada Kesultanan Gowa dalam memperjuangkan hak-hak adat. Aspirasi masyarakat adat harus dihormati dan diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga mendukung rencana long march menuju DPRD Kabupaten Gowa sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan tertib,” ujar Idham Harum.
Ia berharap DPRD Kabupaten Gowa dapat mendengarkan aspirasi masyarakat adat dan melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2016 apabila memang ditemukan ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.
Rencana aksi long march menuju DPRD Kabupaten Gowa disebut akan segera dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian tuntutan agar Perda LAD tersebut ditinjau kembali atau dicabut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Penulis : Edi Aswar





