Beranda / Lokal / Sosial / PERNYATAAN SIKAP COBRA LEGEND INDONESIA DPC MAKASSAR “Jangan Jadikan Rakyat Korban Kebijakan yang Belum Siap.”

PERNYATAAN SIKAP COBRA LEGEND INDONESIA DPC MAKASSAR “Jangan Jadikan Rakyat Korban Kebijakan yang Belum Siap.”

JaringanPena.Com, Makassar 29/07/2026. Cobra Legend Indonesia DPC Makassar menyatakan bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mendukung setiap upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola persampahan dan menghentikan praktik open dumping. Namun, kebijakan yang baik harus dibangun di atas kesiapan sistem, bukan sekadar penerbitan instruksi.

Penerapan kebijakan yang mewajibkan hanya sampah residu masuk ke TPA Tamangapa berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila fasilitas pemilahan, pengangkutan, pengolahan, dan pelayanan publik belum tersedia secara merata di seluruh wilayah Kota Makassar.

Kami menilai pemerintah tidak boleh membebankan kewajiban kepada masyarakat tanpa terlebih dahulu memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik. Rakyat tidak boleh dipaksa memikul konsekuensi dari sistem yang belum sepenuhnya siap.

Kami juga mengingatkan bahwa ribuan warga Kota Makassar menggantungkan penghidupan dari sektor persampahan, seperti pemulung, pengepul, pelaku usaha barang bekas, dan pekerja daur ulang. Setiap perubahan kebijakan harus memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian mereka agar transformasi pengelolaan sampah tidak menciptakan persoalan sosial dan ekonomi baru.

Atas dasar itu, Cobra Legend Indonesia DPC Makassar menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak Pemerintah Kota Makassar menunda penerapan sanksi sampai sistem pelayanan, sarana, dan prasarana pengelolaan sampah benar-benar siap dan dapat diakses secara merata oleh masyarakat.
  2. Mendesak pemerintah menyediakan fasilitas pemilahan, pengangkutan, dan pengolahan sampah yang memadai di seluruh kecamatan dan kelurahan sebelum mewajibkan masyarakat mematuhi sistem baru.
  3. Mendesak pemerintah menjamin perlindungan dan pemberdayaan bagi pemulung, pengepul, pelaku usaha barang bekas, serta pekerja sektor daur ulang agar tidak kehilangan sumber penghasilan akibat perubahan kebijakan.
  4. Mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang terbuka dengan masyarakat, akademisi, komunitas lingkungan, pelaku usaha daur ulang, dan seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil kebijakan yang berdampak luas.
  5. Menolak segala bentuk kebijakan yang hanya memindahkan beban kepada masyarakat tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik.
  6. Mengingatkan Pemerintah Kota Makassar agar tidak mengukur keberhasilan hanya dari berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi dari terciptanya lingkungan yang benar-benar bersih, pelayanan yang merata, serta perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan masyarakat.

Apabila aspirasi masyarakat diabaikan dan kebijakan tetap dijalankan tanpa kesiapan yang memadai, Cobra Legend Indonesia DPC Makassar akan terus menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sampai lahir kebijakan yang adil, realistis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Lingkungan Harus Diselamatkan, Rakyat Harus Dilindungi. Kebijakan yang Baik Tidak Boleh Mengorbankan Keadilan Sosial.”

COBRA LEGEND INDONESIA DPC MAKASSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *