JaringanPena.Com, MAKASSAR – Pengungkapan pabrik kosmetik ilegal Putri Glow oleh BBPOM Makassar seharusnya menjadi langkah awal untuk membongkar siapa aktor utama di balik bisnis produk berbahaya ini, bukan berhenti hanya pada penangkapan sosok yang diduga berperan sebagai pelaksana, tameng, atau sekadar tumbal hukum.
Saat ini, masyarakat sangat menyoroti langkah aparat penegak hukum agar tidak berjalan setengah hati dengan hanya menahan admin, pemilik tempat produksi, atau tenaga lapangan. Pasalnya, pemilik sesungguhnya dari merek tersebut diduga masih bebas bergerak dan belum tersentuh hukum sama sekali.
Kasus ini bukan persoalan sepele. Ribuan produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat diketahui beredar luas di masyarakat. Bisnis ini diduga mampu meraup omzet hingga puluhan juta rupiah setiap minggunya. Sangat mustahil usaha sebesar itu dapat berjalan lancar tanpa kendali langsung dari pemilik utamanya.
Oleh karena itu, masyarakat meminta aparat segera mengamankan sosok yang benar-benar mengendalikan merek Putri Glow. Jangan sampai penegakan hukum hanya berakhir dengan penahanan “pemain cadangan” yang dikorbankan, sementara pihak inti yang menikmati keuntungan terbesar dari bisnis berbahaya ini justru selamat dan bebas dari tanggung jawab.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul kabar bahwa pemilik merek ini adalah seorang istri anggota Polisi Aktif yang saat ini bertugas di Korps Brimob Polda Sulsel, Jika dugaan adanya relasi kekuasaan ini terbukti benar, maka aparat wajib membuktikan bahwa hukum tidak akan pernah bisa dikalahkan oleh jabatan, koneksi, atau perlindungan pihak berwenang.
Jangan biarkan tumbuh anggapan di masyarakat bahwa yang ditahan hanyalah “orang suruhan”, sedangkan pemilik merek serta pengendali bisnis sengaja dilindungi agar tidak tersangkut masalah hukum. Jika hal itu terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan runtuh sepenuhnya.
Produk yang mengandung merkuri bukan sekadar pelanggaran aturan biasa, karena kasus ini berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Penggunaan produk ilegal ini dapat menimbulkan dampak serius bagi konsumen, mulai dari kerusakan kulit permanen, gangguan fungsi organ tubuh, hingga risiko terkena kanker. Oleh sebab itu, siapa pun yang menjadi otak utama bisnis ini wajib bertanggung jawab sepenuhnya dan tidak boleh bersembunyi di balik peran admin atau pemilik pabrik.
Aparat penegak hukum diminta untuk bersikap transparan dan berani mengungkapkan siapa sebenarnya pemilik asli Putri Glow. Jangan biarkan ada skenario penumbalan atau upaya perlindungan terselubung di balik kasus ini. Tangkaplah aktor utamanya, bukan hanya orang-orang yang posisinya paling mudah dikorbankan.
Tim Redaksi






