JaringanPena.Com, Bulukumba, 29 Oktober 2025 – Aroma busuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali menyeruak di Bulukumba! SPBU milik H. Gaffar, yang berlokasi strategis namun ironisnya diduga menjadi sarang praktik culas, kini menjadi pusat perhatian publik. Bukan tanpa alasan, warga Bulukumba sudah lama geram dengan dugaan praktik pengisian BBM ke jeriken yang diduga kuat melangkahi hak-hak konsumen umum. Pertanyaan besar pun muncul: sampai kapan praktik haram ini dibiarkan merajalela?
“Kami ini rakyat kecil, Pak! Antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan setetes Pertalite, sementara para ‘pemain’ dengan jerikennya seenaknya mengisi BBM subsidi. Ini namanya penindasan!” ujar seorang Bapak – bapak dengan nada bergetar.
Ironisnya, dugaan praktik ini terjadi di depan mata, seolah hukum tak bertaring di Bulukumba. Pertamina sudah jelas mengatur prioritas penyaluran BBM subsidi, namun SPBU H. Gaffar diduga kuat memilih jalan pintas yang menguntungkan segelintir pihak, sementara rakyat menjerit.
Aktivis kawakan Bulukumba, Andi Saiful, tak gentar menyuarakan kegelisahan masyarakat. Dengan lantang ia berkata, “Kami tidak butuh janji manis! Kami butuh tindakan nyata! Polres Bulukumba, jangan tutup mata dan telinga! Segera usut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU H. Gaffar. Jangan sampai ada oknum yang bermain mata dengan pengusaha nakal!”
Lebih lanjut, Andi Saiful menantang keberanian Polres Bulukumba untuk membuktikan bahwa hukum masih tegak berdiri di tanah Butta Panrita Lopi. “Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa SPBU H. Gaffar kebal hukum! Ini adalah ujian bagi integritas APH Bulukumba. Jika terbukti ada pelanggaran, sikat habis! Cabut izinnya, proses hukum pelakunya! Jangan biarkan Bulukumba menjadi sarang mafia BBM!”
Peraturan Menteri ESDM No. 26/2023 sudah jelas mengatur sanksi bagi SPBU yang menyalahgunakan BBM subsidi. Namun, peraturan tanpa penegakan sama saja dengan macan ompong. Kini, mata seluruh masyarakat Bulukumba tertuju pada Polres Bulukumba. Apakah APH berani bertindak tegas, ataukah SPBU H. Gaffar akan terus melenggang bebas, menertawakan hukum dan merampas hak-hak rakyat kecil? Waktu akan menjawabnya!






