Beranda / Lokal / Praktik Culas SPBU di Bulukumba Merajalela, Aktivis Geram Desak Tindakan Tegas!

Praktik Culas SPBU di Bulukumba Merajalela, Aktivis Geram Desak Tindakan Tegas!

JaringanPena.Com, BULUKUMBA, SULSEL – Tim Investigasi Jaringan Pena mengungkap dugaan praktik bejat di sejumlah SPBU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang secara terang-terangan melanggar regulasi penjualan BBM bersubsidi.

Sorotan utama tertuju pada SPBU milik H. Gaffar, yang disebut-sebut “kebal hukum” dan menjadi sarang praktik ilegal. Isu ini berpotensi memicu kemarahan warga karena dapat menyebabkan kelangkaan BBM yang sangat merugikan.

Tim InvestigasiJaringan Pena mendesak Pertamina, Polres Bulukumba, Polda Sulsel, dan Kementerian ESDM untuk segera melakukan audit investigasi mendalam dan menindak tegas para pelaku kejahatan ini.

Ketua Tim Investigasi Jaringan Pena dengan nada berapi-api mendesak Polres Bulukumba melalui Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah SPBU, terutama milik H. Gaffar.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran! SPBU yang terbukti melakukan kecurangan harus diperiksa tanpa ampun dan ditindak sekeras-kerasnya!” tegasnya.

Menurut temuan Tim Investigasi Jaringan Pena, SPBU milik H. Gaffar diduga kuat memprioritaskan penjualan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite kepada jeriken dan pelangsir ilegal untuk dijual bebas dengan harga tinggi. “Hampir setiap hari kami menyaksikan sendiri bagaimana mobil pikap mengangkut puluhan jeriken di SPBU H. Gaffar dengan leluasa mengambil BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Mereka mengisi seolah tanpa aturan, diduga tanpa rekomendasi yang sah,” ungkapnya dengan geram.

“SPBU ini harus menjadi prioritas utama pengawasan dari pihak yang berwenang. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika perlu izinnya dicabut dan SPBU-nya ditutup!” pungkas Ketua Tim Investigasi Jaringan Pena dengan nada penuh amarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *