Beranda / Lokal / Sosial / Pelaku Penerbitan SPPT Dalam Kawasan Tahura Terkesan Kebal Hukum

Pelaku Penerbitan SPPT Dalam Kawasan Tahura Terkesan Kebal Hukum

Jaringan pena.Bulukumba_Pelaku penerbitan SPPT dalam kawasan Tahura terkesan kebal hukum,karna teridikasi di backup oleh satu calon Bupati Bulukumba.Senin 11 November 2024

Pernyataan ini disampaikan oleh ketua DPK KNPI Bontobahari, menurutnya Kejari juga tidak memiliki ketegasan dan bahkan nyali kepolisian seolah menciut pasca bicara tahura .

“Sampai detik ini tidak ada tindakan tegas entah karna takut atau memang tidak mau bekerja soal tahura,” ujar Edy

Edi juga penerbitan sppt dalam tahura adalah pelanggaran jelas namun polisi dan Kejari tidak memiliki nyali untuk memproses, bahkan indikasi pelanggaran mal administrasi yang mana tanpa sepengetahuan camat dan rekomendasi DLHK diabaikan begitu saja oleh kejaksaan

“Termasuk adanya penarikan iuran terhadap warga dan indikasi gratifikasi terhadap oknum anggota DPR agar melakukan percepatan Penerbitan SPPT dalam kawasan Tahura

” Untuk kajian sementara penerbit 300 hektar berhubungan dengan akan masuknya inves Petrokimia dan Investor lainnya”.ujar Edy

Diakhir wawancara, Edy mengatakan bahwa ini bukan soal membangun Bulukumba tapi bagaimana berinvestasi tanpa ada persulitan izin.

” Ibu desa, BAPENDA dan oknum DPR harus diadili dan di proses sesuai dengan undang-undang Kehutanan yang berlaku,” meski Edy Aswar sampaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *