Beranda / Lokal / Sosial / Satpol PP Bulukumba Gerebek Kost Malam Hari, Aktivis: Jangan Setengah-Setengah, Razia Juga Kafe & Hotel

Satpol PP Bulukumba Gerebek Kost Malam Hari, Aktivis: Jangan Setengah-Setengah, Razia Juga Kafe & Hotel

JaringanPena.Com, BULUKUMBA – Satpol PP Kabupaten Bulukumba menggelar razia ke seluruh rumah kost di wilayah Kota Bulukumba pada malam hingga dini hari, jumat (15/5/2026). Langkah ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Aksi penggerebekan rumah kost yang dilakukan Satpol PP Bulukumba pada malam hari hingga dini hari menuai sorotan. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah yang berlaku. Di sisi lain, warga menilai cara yang digunakan dinilai mengganggu kenyamanan penghuni kost.

Protes datang dari penghuni kost yang merasa kaget dan terganggu saat pintu diketuk paksa saat mereka sedang beristirahat.

“Kasihan juga penghuni kost yang tinggal dan istirahat di malam hari didatangi pintunya digedor-gedor disaat mereka istirahat,” ujar warga yang enggan disebut nama.

Ketua Jajaran Wartawan Indonesia(JWI) Bulukumba, Andis Brow, turut menyoroti razia tersebut. Ia meminta Satpol PP bersikap konsisten jika memang menertibkan pasangan di luar nikah.

“Kalau Satpol PP Bulukumba mau melaksanakan tugasnya dalam merazia pasangan yang di luar nikah, maka jangan setengah-setengah. Kalau mau gerebek dan razia, sekalian langsung juga razia seluruh kafe dan tempat hiburan malam, termasuk yang ada di Bira,” ujar Andis Brow.

Ia mendesak razia dilakukan menyeluruh tanpa tebang pilih. “Jangan setengah-setengah kalau mau razia bos, langsung razia keseluruhan tanpa terkecuali, mulai dari kost, penginapan, hotel, wisma, kafe, dan tempat hiburan malam lainnya,” tegasnya.

Razia kos-kosan disebut menyasar pasangan bukan suami-istri yang menginap bersama dan berpotensi melanggar norma serta Perda yang berlaku di Bulukumba.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kasatpol PP Bulukumba terkait jumlah kost yang diperiksa dan hasil razia malam tersebut.

Beberapa kalangan menilai metode penggerebekan malam hari tidak humanis dan berpotensi melanggar hak privasi. Mereka meminta Satpol PP melakukan sosialisasi dan razia pada waktu wajar, serta melibatkan RT/RW.

Editor : Edi Aswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *