JaringanPena.Com, Bulukumba. Praktik judi sabung ayam di wilayah Kindang, Kabupaten Bulukumba, diduga semakin marak dan meresahkan masyarakat. Ketua tim investigasi jaringan pena Bulukumba mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah, menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) Sabtu 18/10/2025.
Ketua tim investigasi jaringan pena bulukumba dengan tegas menyatakan, “Kami menduga kuat adanya pembiaran praktik perjudian ini diwilayah Polsek Kindang,Dan di duga main di dusun Galung lohe Desa Tamaona kecamatan kindang, kabupaten Bulukumba.Jika praktik ini tidak segera dihentikan dan para pelaku tidak ditangkap, kami akan melaporkan temuan ini ke Paminal Polda Sulsel.
”Lebih lanjut, ketua tim Investigasi jaringan pena bulukumba mendesak Kapolres Bulukumba untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Kindang dari jabatannya jika tidak mampu memberantas praktik judi sabung ayam. “Kami tidak akan tinggal diam jika Kapolsek Kindang terbukti tidak mampu memberantas praktik haram ini. Jangan coba-coba main mata dengan para pelaku, karena kami akan terus memantau dan menjadikan wilayah Kindang sebagai target perhatian utama,” tegas ketua tim investigasi jaringan pena bulukumba.
Ketua tim investigasi jaringan pena bulukumba juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh wilayah Bulukumba. “Kami meminta Polres Bulukumba untuk tidak tebang pilih dalam memberantas segala bentuk perjudian. Jangan sampai ada kesan bahwa di wilayah timur ditertibkan, sementara di wilayah barat justru dilegalkan, atau sebaliknya. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.
Ketua tim investigasi jaringan pena bulukumba mengindikasikan bahwa praktik judi sabung ayam ini tidak hanya melibatkan pemain lokal, tetapi juga terkadang penjudi dari luar daerah. Hal ini semakin memperparah situasi dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat
.“Kami meminta APH, khususnya Polsek Kindang, untuk segera bertindak tegas dan membubarkan praktik perjudian ini. Tertibkan semua pelaku, baik yang lokal maupun dari luar daerah. Jangan biarkan wilayah Kindang menjadi sarang perjudian,” pungkas ketua tim investigasi jaringan pena bulukumba.
Kasus ini akan terus dipantau, dan ketua tim investigasi jaringan pena bulukumba berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik.
Penulis:Andi Saiful






