JaringanPena.Com, Makassar – Arjun Simbolon (31), korban penipuan atas kasus yang menimpanya mengaku kecewa dengan sikap Polres Tegal, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Rabu, 15 Juli 2026.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan sejak 25 November 2026 lalu, sampai saat ini belum ditindak lanjuti oleh penyidik Satuan reskrim Polres Tegal.Ia menduga kasus tersebut diduga mandek. Lantaran terduga pelaku yang dilaporkan masih berkeliaran.
“Laporan polisi saya sudah 9 bulan, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari polisi,” Kata Arjun, melalui rilisnya. Pria asal Kota Makassar tersebut, mengaku sangat kecewa dengan pihak kepolisian. Karena, kasus yang dilaporkan sudah tak ada lagi perkembangannya.
Kasus penipuan menimpa korban, bermula korban dengan pelaku inisial ASF berkenalan melalu sosial media. Pelaku memajang sebuah player tentang reparasi kendaraan atau modifikasi motor.
“Saya kenal di sosmed tik tok, saat itu pelaku memajang sebuah player modifikasi motor. Maka dari itu saya tertarik dan lanjut obrolan chat di WhatsApp,” Bebernya.
Dengan iming-iming dan tipu daya pelaku. Korban lantas tertarik untuk memodif kendaraanya. Tak berselang lama. Korban akhirnya mengirim kendaraanya melalui jasa pengiriman JNT Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Usai motor dikirim, pelaku akhirnya meminta pembayaran modifikasi motor secara bertahap. Arjun mengakui, mentransfer dana sebesar Rp100 juta secara bertahap.
“Awal saya transfer ke rekening pelaku itu secara bertahap, hingga mencapai total Rp100 juta. Diluar dari harga motor yang saya beli,” Ungkapnya.
Kasus ini, sebut dia, ada indikasi pemainan terselubung oleh pihak kepolisian dengan pelaku. Lantaran, pelaku yang beralamat di Perumahan Griya, Blok A3, RT 05, RW 03 masih berkeliaran.
“Saya mencurigai adanya permainan antara pelaku maupun oknum polisinya. Karena sampai sekarang kasus yang saya laporkan seakan akan hilang. Tak ada lagi informasi yang saya dapatkan dari penyidik,” Jelas dia.
Redaksi






