Beranda / Lokal / Sosial / GRIB Jaya Sulsel Nilai Polda Tidak Responsif, Ultimatum Tegas untuk Fenny Frans

GRIB Jaya Sulsel Nilai Polda Tidak Responsif, Ultimatum Tegas untuk Fenny Frans

JaringanPena.Com, Makassar — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Sulawesi Selatan menyampaikan sikap politik yang lebih tegas menyusul tidak adanya respons atas surat resmi yang telah dilayangkan sebelumnya kepada Fenny Frans terkait video viral yang dinilai mencederai norma kesusilaan di ruang publik.

Panglima GRIB Jaya Sulawesi Selatan, Edy Nyengka, menegaskan bahwa hingga melewati batas waktu 1 x 24 jam yang telah diberikan, tidak ada klarifikasi maupun langkah konkret dari pihak yang bersangkutan.

“Kami sudah memberi ruang klarifikasi dan kesempatan yang cukup. Namun yang kami terima hanya sikap diam. Diam bukan solusi. Diam justru menambah kegelisahan publik,” tegas Edy Nyengka.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar isu viral, melainkan menyangkut wibawa hukum dan ketegasan moral di tengah masyarakat.

Terkhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kami menegaskan bahwa tindakan yang dinilai melanggar kesusilaan seperti yang dilakukan Fenny Frans tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum wajib bergerak cepat, tegas, dan tanpa ragu-ragu. Ketika sebuah peristiwa beredar luas, disaksikan ribuan orang, dan menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat, kepolisian tidak boleh bersikap pasif atau menunggu-nunggu. Tindakan nyata harus disempurnakan segera. Publik berhak melihat respons yang tidak hanya cepat dan tegas, melainkan juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa lolos dari jerat hukum.

Menurut Edy Nyengka, jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, maka kepolisian memiliki kewajiban, bukan hanya kewenangan, untuk melaksanakan penyelidikan awal segera – tanpa harus menunggu laporan formal apa pun. Tidak ada alasan bagi keterlambatan dalam menangani kasus yang telah mengganggu ketertiban dan moral publik seperti ini.

GRIB Jaya Sulawesi Selatan secara terbuka dan tegas meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menunjukkan keberanian seutuhnya dan sensitivitas yang tinggi terhadap persoalan yang menyangkut moral publik ini. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam hal menjaga nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat.

“Jangan sampai kami dan masyarakat melihat persepsi bahwa hukum berjalan lambat atau bahkan tidak berjalan sama sekali ketika berhadapan dengan figur yang diduga memiliki pengaruh. Hukum harus berdiri tegak sejati dan setara bagi semua, tanpa pembedaan siapa saja yang terlibat. Fenny Frans tidak boleh menjadi pengecualian jika terbukti melakukan pelanggaran,” kata Edy Nyengka.

Panglima GRIB Jaya Sulawesi Selatan menyatakan sikap ultimatum yang lebih tegas. “Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban moral, maka kami akan meningkatkan langkah. Kami akan turun secara terbuka, menggalang aksi moral, dan mengimbau masyarakat untuk memboikot seluruh aktivitas usaha maupun kegiatan yang berkaitan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut adalah bentuk kontrol sosial. “Ini bukan persoalan pribadi. Ini soal pesan moral yang disampaikan ke publik. Jika tindakan yang dinilai melanggar kesusilaan dibiarkan tanpa tanggung jawab, maka kita sedang membiarkan standar etika publik runtuh,” ujar Edy Nyengka.

DPD GRIB Jaya Sulawesi Selatan memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan, baik dari pihak yang bersangkutan maupun dari aparat penegak hukum – khususnya kepolisian yang harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar bertugas untuk melindungi kepentingan masyarakat dan keutuhan hukum.

Team Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *