Beranda / Lokal / Sosial / DPK KNPI Bontobahari Minta Kejati Sulsel Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah Terkait Terbitnya SPPT di Kawasan Tahura Bulukumba

DPK KNPI Bontobahari Minta Kejati Sulsel Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah Terkait Terbitnya SPPT di Kawasan Tahura Bulukumba

Jaringanpena.Bulukumba_Setelah menerima,membaca serta melakukan pengkajian terkait putusan laporan hasil pelaksana tugas Kejaksaan Negeri Bulukumba terkait Penerbitan SPPT dalam kawasan Tahura,maka DPK KNPI Bontobahari mengambil sikap dan langkah tegas.Senin 18 November 2024

Ketua DPK KNPI Bontobahari Edy Aswar mengatakan bahwa dari semua pemeriksaan saksi dan pelaku telah mengakui dengan sengaja melakukan segala cara agar dapat menguasai, memiliki dan menerbitkan SPPT dalam kawasan Tahura.

Kejari Bulukumba tidak mampu melakukan atau melanjutkan kasus tersebut atas keputusan bersama bahwasanya hanya sebatas pencabutan SPPT tapi yang disayangkan adalah dalam pertemuan tersebut DPK KNPI sebagai pengadu tidak di hadirkan untuk memberikan pendapat terkait kisruh penerbitan SPPT

Kejari Bulukumba mencoba mengabaikan atau menyampingkan hal hal yang mengarah pada tindakan pindana termasuk penarikan iuran terhadap warga yah nominalnya sampai 10 juta dan indikasi gratifikasi terhadap salah satu oknum anggota DPR untuk mempercepat penerbitan SPPT oleh bapenda ditambah mal administrasi, dengan. Beberpa kejanggalan diatas maka kami dari DPK KNPI bersikap untuk menaikkan aduan ke kejati, Polda Sulsel, Gakkum Dlhk provinsi sulsel dan komisi 3 DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *