Beranda / Lokal / Sosial / Tambang Pasir Kembali Beroperasi Dekat Bendungan Bili-Bili, Warga Pertanyakan Keselamatan Publik

Tambang Pasir Kembali Beroperasi Dekat Bendungan Bili-Bili, Warga Pertanyakan Keselamatan Publik

JaringanPena.Com, GOWA – Kembalinya aktivitas tambang pasir di kawasan Biring Je’ne (Birje), Desa Bili-Bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Lokasi penambangan yang berada di sekitar aliran sungai dan tidak jauh dari Bendungan Bili-Bili dinilai bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyangkut keselamatan ribuan hingga jutaan warga yang bergantung pada keberadaan bendungan tersebut.

Masyarakat mempertanyakan alasan dibukanya kembali tambang yang sebelumnya pernah dihentikan. Pasalnya, aktivitas pengerukan material di sekitar daerah aliran sungai dikhawatirkan dapat memicu perubahan struktur dasar sungai, mempercepat abrasi bantaran, dan mengganggu stabilitas lingkungan yang selama ini menjadi penyangga kawasan Bendungan Bili-Bili.

Bagi masyarakat, persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Bendungan Bili-Bili merupakan salah satu infrastruktur vital di Sulawesi Selatan yang memiliki fungsi strategis sebagai pengendali banjir, sumber air baku, serta penopang kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi memengaruhi kondisi sungai di sekitar bendungan harus menjadi perhatian serius.

“Kami tidak ingin menunggu bencana baru kemudian semua pihak saling menyalahkan. Keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis apa pun,” ungkap salah seorang warga.

Warga menilai pemerintah dan instansi terkait tidak boleh lengah hanya karena aktivitas tambang tersebut memiliki izin atau alasan ekonomi tertentu. Yang menjadi pertanyaan publik adalah sejauh mana dampak jangka panjang aktivitas pengerukan pasir terhadap kondisi sungai dan kawasan penyangga bendungan telah dikaji secara komprehensif.

Kekhawatiran masyarakat semakin kuat mengingat sejarah panjang wilayah sekitar Bendungan Bili-Bili yang pernah menghadapi ancaman bencana akibat sedimentasi dan perubahan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, aktivitas yang berpotensi mempercepat kerusakan daerah aliran sungai harus diawasi secara ketat dan transparan.

Sejumlah warga bahkan meminta pemerintah melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang kembali beroperasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa keuntungan ekonomi yang dinikmati segelintir pihak tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung masyarakat apabila terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada fungsi bendungan.

Masyarakat juga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung meninjau lokasi dan memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung benar-benar aman bagi lingkungan dan keselamatan publik.

Apabila terdapat potensi yang dapat mengganggu fungsi sungai maupun kawasan penyangga Bendungan Bili-Bili, maka pemerintah diminta bertindak tegas tanpa kompromi. Sebab, ketika menyangkut keselamatan masyarakat, tidak boleh ada ruang bagi kelalaian.

Jaringan Pena menilai persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Aktivitas tambang di sekitar daerah aliran sungai yang terhubung dengan kawasan Bendungan Bili-Bili bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat. Investigasi serta upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan instansi terkait masih terus dilakukan guna menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *