Beranda / Lokal / Sosial / Pertalite Langka di SPBU Bulukumba, Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penimbunan

Pertalite Langka di SPBU Bulukumba, Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penimbunan

JaringanPena.Com, BULUKUMBA – Kelangkaan BBM bersubsidi jenis pertalite kembali terjadi di beberapa SPBU di Kabupaten Bulukumba. Aktivis kemasyarakatan Andi Saiful menduga kelangkaan ini bukan murni faktor distribusi, melainkan ulah oknum yang menampung BBM subsidi jenis pertalite lalu dijual ke luar daerah dengan harga jauh lebih tinggi. Aktivis juga menduga bahwa pihak SPBU sengaja mengarahkan konsumen untuk belanja pertamax, dengan alasan pertalite habis, tapi ternyata masih ada. Ia mendesak Polres Bulukumba Satuan Tipidter segera mengusut tuntas.

Pantauan di lapangan, sejumlah SPBU di Kecamatan Ujung Bulu, kehabisan stok pertalite subsidi sejak beberapa hari terakhir ini. Akibatnya beberapa warga mengeluh karena operasional terganggu.

“Berberapa konsumen mengeluhkan dengan kelangkaan tersebut. Katanya pertalite kosong . Pertanyaannya, kenapa langkah? Kok bisa langka padahal kuota Bulukumba sudah ditetapkan Pertamina,” ujar Andi Saiful. Rabu 10 Juni 2026.

Andi Saiful menilai kelangkaan ini disinyalir ada permainan oknum, dengan cara menampung disebuah tempat tersembunyi,lalu dikirim ke luar Bulukumba atau ke industri yang harganya jauh lebih tinggi dari HET.

“Karena disinyalir ada oknum yang bermain dengan cara menampung untuk dikirim keluar daerah dengan harga yang jauh lebih tinggi. Ini merugikan rakyat kecil dan negara,” tegasnya.

Aktivis kemasyarakatan Andi Saiful dengan tegas meminta kepada instansi terkait dan Polres Bulukumba Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter ) untuk segera mengusut kelangkaan ini.

“Saya minta pada APH segera periksa dan tindak lanjuti persoalan ini. Cek SPBU, dan gudang-gudang penampungan. Jika ditemukan pelaku penimbunan/pengalihan, maka segera berikan sanksi dan tangkap pelakunya,” Tegasnya.

pertalite subsidi adalah hak rakyat kecil, nelayan, petani, sopir. Jika kuota ada tapi barang langka, maka yang bermasalah distribusi dan pengawasannya. Negara wajib hadir, bukan pembiaran. Tangkap penimbun, amankan kuota untuk yang berhak.

Penerbit : Edi Aswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *