Beranda / Lokal / Sosial / Cabang Dinas Kelautan Bungkam, Laut Bulukumba Dijarah: Lembaga PATI Bersama Masyarakat Lakukan Penyegelan!

Cabang Dinas Kelautan Bungkam, Laut Bulukumba Dijarah: Lembaga PATI Bersama Masyarakat Lakukan Penyegelan!

Bulukumba, jaringanpena.com – Masyarakat nelayan yang tergabung dalam Lembaga PATI melakukan penyegelan terhadap kantor Cabang Dinas Kelautan (CDK) Wilayah Selatan di Bulukumba pada hari Rabu, 17 September 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kelambanan dinas dalam menanggapi aspirasi terkait penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak lingkungan laut, kelalaian dalam pengawasan, serta desakan agar Kepala Cabang Dinas mengundurkan diri jika tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada.Menurut keterangan yang dihimpun, para nelayan merasa sangat dirugikan oleh aktivitas nelayan dari Bantaeng dan Jeneponto yang diduga menggunakan jaring harimau. Alat tangkap ini berpotensi besar merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang, yang menjadi sumber utama mata pencaharian nelayan lokal.

Agus Salim Jihank, Ketua Umum PATI sekaligus penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan di Bulukumba untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 9 yang melarang penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai standar atau merusak lingkungan.Selain itu, mereka juga menuntut implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan.

“Kami juga menyoroti kelalaian Cabang Dinas Kelautan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Bulukumba. Kurangnya pengawasan ini memberikan celah bagi nelayan dari luar daerah untuk menggunakan alat tangkap ilegal tanpa adanya tindakan hukum yang jelas,” ujar Jihank.

Jihank menambahkan, “Jika Kepala Cabang Dinas tidak mampu merespon keluhan kami dan tidak mampu melakukan pengawasan yang efektif, maka sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat nelayan Bulukumba.”Penyegelan kantor terpaksa dilakukan karena tuntutan-tuntutan mereka tidak kunjung direalisasikan.

Aksi ini akan terus berlanjut hingga ada respons nyata dari pihak terkait dan adanya jaminan pengawasan yang lebih ketat dari Cabang Dinas Kelautan. “Kami menuntut agar Kabupaten Bulukumba menjadi tuan rumah rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis besok. Ini adalah kesempatan untuk membahas solusi konkret, termasuk peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan evaluasi kinerja Kepala Cabang Dinas,” tegas Jihank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *