Jaringanpena.Bulukumba_Perampasan tanah adat adalah tindakan yang melanggar hak-hak masyarakat adat atas tanahnya.17 November 2024
Kepada media, Ketua KNPI BONTOBAHARI Edi Aswar, mengatakan perampasan tanah adat dan tahura dapat dilakukan dengan berbagai cara dan tipu daya, bahkan dengan kekerasan dan kriminalisasi.
“Saya berharap Bupati atau calon Bupati yang menjabat sekarang lebih berhati hati jika berbicara soal tahura dan harus lebih banyak konsultasi tentang undang-undang Kehutanan dan regulasi pemanfaatan hutan adat,” ujarnya
Edi juga menambahkan bahwa tanah adat tidak bisa digusur dan tetap menjadi milik masyarakat dan di peruntukkan untuk masyarakat tidak untuk di jadikan bahan investasi karna seiring berjalannya waktu hak hak masyarakat adat atau masyarakat sekitar akan di geser dan dirampas

Di tempat lain, Ketua KNPI Bontobahari Edy Aswar mengatakan perubahan titik wilayah tahura bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau kepentingan pribadi.
“Lihat saja lokasi mantan Kadis DLHK yang sebelumnya masuk kawasan tahura Namun pasca muncul perubahan peta lokasi tersebut langsung keluar dari wilayah tahura,” tutup Edy.
Terakhir edi juga menambahkan bahwa laporan Hasil pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Bulukumba jika di kaji lebih lanjut hanya sekedar meredam riakan dengan mengabaikan tindak pidananya atas terbitnya SPPT dalam kawasan tahura, tapi ini akan menjadi alat atau hasil kajian yang akan semakin memberatkan pelaku penerbitan SPPT dimana didalam putusan tersebut semua pihak mengakui jika benar yang di kuasai, dibabat dan di jadikan bangunan adalah kawasan tahura. Di sisi lain ketua KNPI juga menyatakan bahwa ada beberapa bukti aduan yang di lampirkan malah tidak di bahas sama sekali, mengenai adanya penarikan iuran terhadap warga, indikasi gratifikasi untuk percepatan terbitnya SPPT tanpa sepengetahuan camat, dan tanpa rekomendasi DLHK.
Padahal bicara soal penegakan hukum Gakkum sudah bisa koordinasi dengan DLHK kabupaten dan Provinsi untuk segera melakukan penertiban bangunan termasuk bangunan lantai 2 dan bangunan permanen dalam kawasan tahura sehingga muncul spekulasi Gakkum sudah tidak independen atau sedang berada dalam tekanan politik






