JaringanPena.Com, Bulukumba, Sulawesi Selatan – Lembaga Investigasi Penyelamat Aset Negara (LIPAN) Indonesia wilayah Sulawesi Selatan menyoroti dugaan penggunaan material ilegal dalam sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Bulukumba. Temuan ini memicu kekhawatiran terkait akuntabilitas dan legalitas proyek-proyek yang didanai oleh uang rakyat.
Berdasarkan investigasi LIPAN, ditemukan adanya penggunaan material seperti pasir, batu kali, dan tanah timbunan yang diduga berasal dari penambangan ilegal tanpa izin resmi. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ketua DPK LIPAN Indonesia Kabupaten Bulukumba, Muhammad Adil Makmur, menyatakan bahwa dukungan material yang disertakan dalam proses tender seringkali hanya menjadi formalitas tanpa verifikasi yang memadai. “Kami menemukan fakta bahwa beberapa peserta tender menyertakan surat dukungan material dari pihak yang tidak memiliki izin tambang,” ujarnya.
LIPAN Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik penggunaan material ilegal ini. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain:
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulukumba segera menelusuri asal-usul material proyek pemerintah dan memastikan setiap penyedia memiliki izin yang sah.
– Inspektorat Daerah melakukan audit khusus terhadap proyek-proyek yang menggunakan material galian dan timbunan tanpa dokumen yang jelas.
- Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja Pemilihan diminta memperketat verifikasi dukungan material.
– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib melakukan pemeriksaan lapangan sebelum melakukan pembayaran termin proyek.
– Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama aparat penegak hukum segera menindak pihak yang memperjualbelikan atau menggunakan material ilegal untuk proyek pemerintah.
Penggunaan material ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD). LIPAN Indonesia menekankan pentingnya transparansi, legalitas, dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap proyek pemerintah.
“Proyek pemerintah harus menjadi contoh taat hukum dan berwawasan lingkungan,” tegas Adil Makmur.
Penulis : Andi Saiful






