Jaringanpena, Bulukumba, 29 September 2025 – Warga Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba semakin meradang menyaksikan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), bagian Perizinan, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menjadi biang kerok penghancuran lingkungan dan kesehatan di wilayah mereka.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Bontobahari, Edi Aswar, dengan geram mengecam ketidakpedulian dan kelalaian instansi-instansi ini yang telah menyebabkan Bontobahari terancam menjadi wilayah yang tidak layak huni.
DLHK: Tahura Digerogoti, Kandang Ayam Ilegal Dipelihara DLHK dengan sengaja membiarkan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari digerogoti oleh para perambah hutan. Penebangan liar dan alih fungsi lahan terus merajalela tanpa tindakan berarti, mengancam sumber air bersih dan keanekaragaman hayati. Lebih ironis lagi, DLHK justru memelihara keberadaan kandang ayam dan usaha ayam petelur ilegal yang mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya dan bau busuk yang menyengat.
Perizinan: Izin Bodong Diterbitkan, Aturan Lingkungan Diabaikan Bagian Perizinan tanpa rasa bersalah menerbitkan izin bodong untuk pendirian kandang ayam dan usaha ayam petelur di tengah-tengah perkampungan, mengabaikan aturan tata ruang dan kelayakan lingkungan. Akibatnya, warga harus hidup berdampingan dengan pencemaran dan risiko penyakit. Sementara itu, Perizinan juga tutup mata terhadap keberadaan kandang ayam ilegal di sepanjang jalan poros menuju wisata Bira dan di dalam kawasan Tahura Bontobahari, seolah ada kekuatan besar yang melindungi para pelanggar hukum.
Dinkes: Masyarakat Terancam Penyakit, Dinkes Berpangku Tangan Dinkes memilih untuk berpangku tangan dan membiarkan masyarakat Bontobahari terancam penyakit akibat keberadaan kandang ayam dan usaha ayam petelur yang tidak memenuhi standar kesehatan. Alih-alih melakukan pengawasan dan penindakan, Dinkes justru terkesan melindungi para pengusaha nakal yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa peduli dampak buruknya bagi kesehatan masyarakat.
Kritik Pedas dari DPK KNPI Bontobahari: Trio Instansi Ini Harus Dibersihkan! DPK KNPI Bontobahari menilai bahwa DLHK, Perizinan, dan Dinkes bukan hanya gagal, tetapi diam juga telah menjadi bagian kejahatan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Respons lambat terhadap laporan dan keluhan, pengawasan yang lemah, penindakan yang tidak tegas, dan koordinasi yang buruk hanyalah sebagian kecil dari kebobrokan instansi-instansi ini.
Edi Aswar menegaskan, “Kami dari KNPI Bontobahari sudah muak dengan kinerja DLHK, Perizinan, dan Dinkes yang seolah tidak punya hati nurani. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok daripada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami menuntut agar pemerintah daerah segera membersihkan trio instansi ini dari para pejabat korup dan menyeret mereka ke pengadilan!”






