Beranda / Lokal / Sosial / Antrean Kendaraan Mengular, Solar Diduga Dilansir Lewat Jerigen: Investigasi Jaringan PENA Bongkar Dugaan Pelanggaran di SPBU Ulaweng

Antrean Kendaraan Mengular, Solar Diduga Dilansir Lewat Jerigen: Investigasi Jaringan PENA Bongkar Dugaan Pelanggaran di SPBU Ulaweng

JaringanPena.Com, Bone – Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat. Kali ini terungkap di SPBU yang berlokasi di Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Temuan ini merupakan hasil investigasi lapangan Jaringan PENA pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 08.11 WITA. Saat tim berada di lokasi, antrean kendaraan terlihat memanjang di area pengisian BBM. Beberapa mobil dan truk tampak menunggu giliran cukup lama untuk mendapatkan solar. Kondisi antrean yang mengular ini, seperti yang diketahui dari informasi masyarakat sekitar, terjadi hampir setiap hari di SPBU tersebut.

Namun di tengah antrean kendaraan tersebut, pemandangan berbeda justru terlihat di dekat dispenser solar. Sejumlah jerigen berukuran besar tampak berjejer dan diisi BBM secara bergantian. Aktivitas ini berlangsung cukup lama dan diduga dilakukan oleh beberapa pria yang bukan merupakan petugas resmi SPBU.

Yang menjadi sorotan, pengisian jerigen tersebut berlangsung saat kendaraan masih mengantre. Bahkan, dalam dokumentasi yang dihimpun tim investigasi, terlihat petugas SPBU justru duduk santai di dekat area dispenser, sementara proses pengisian jerigen terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

Masyarakat mengungkapkan kekesalan terhadap pihak kepolisian, khususnya Tipidter Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan, yang dinilai sangat lemah dan terkesan ada main mata dalam menangani kasus ini. Meskipun antrean panjang dan aktivitas pengisian jerigen telah terjadi secara rutin setiap hari, tidak ada tindakan tegas maupun pengawasan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran solar, yakni pembelian BBM menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali. Praktik semacam ini selama ini kerap disorot karena berpotensi memicu kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.

Padahal, distribusi BBM—terutama yang berkaitan dengan kebutuhan publik seperti solar—memiliki aturan yang cukup ketat. Pengisian menggunakan jerigen tidak bisa dilakukan sembarangan dan umumnya harus melalui prosedur tertentu serta mendapat izin resmi.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang harus mengantre lebih lama untuk mendapatkan bahan bakar.

Temuan Investigasi Jaringan PENA ini pun memicu pertanyaan serius mengenai pengawasan operasional di SPBU tersebut dan peran aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban distribusi BBM. Publik menilai pihak pengelola SPBU, instansi terkait, serta kepolisian perlu memberikan penjelasan terbuka terkait aktivitas pengisian jerigen yang terjadi di tengah antrean kendaraan dan mengapa tidak ada tindakan yang diambil meskipun kondisi tersebut berlangsung secara terus-menerus.

Masyarakat juga mendesak Pertamina bersama aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu, sekaligus memperbaiki sistem pengawasan agar tidak lagi ada celah yang bisa dieksploitasi.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, tindakan tegas dianggap perlu dilakukan agar distribusi BBM tetap adil, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat luas yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar di daerah tersebut.

Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *