JaringanPena.Com, Sul-Sel– Gelombang perlawanan mahasiswa terhadap dugaan mandeknya penegakan hukum di Kabupaten Sinjai kembali memanas. Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang tergabung dalam Front Mahasiswa Rakyat Menggugat (FMRM) dikabarkan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Mapolda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.
Aliansi yang terdiri dari KMPI Sulawesi Selatan, SGMI, FPD, dan GPM tersebut sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat lalu. Namun, hingga saat ini mereka menilai belum ada langkah konkret maupun sikap tegas dari Polda Sulsel terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Sinjai.
Jenderal Lapangan Front Mahasiswa Rakyat Menggugat, Wahid Leon, menegaskan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bentuk kekecewaan sekaligus peringatan keras kepada institusi kepolisian agar tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik.
“Aksi jilid II ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal supremasi hukum. Kami ingin menegaskan kepada Kapolda Sulsel agar tidak bermain-main dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Sinjai. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap persoalan yang seharusnya ditindak secara tegas,” tegas Wahid Leon.
Front Mahasiswa Rakyat Menggugat menilai berbagai polemik yang mencuat di Kabupaten Sinjai membutuhkan perhatian serius dari Polda Sulsel. Mereka mendesak agar tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan di atas meja, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata melalui proses penyelidikan dan evaluasi terhadap jajaran yang dianggap gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.
Dalam aksi jilid II nanti, massa aksi juga akan kembali mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Sinjai serta Kasat Reskrim Polres Sinjai apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurut aliansi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Oleh karena itu, mereka memastikan akan terus mengawal berbagai isu yang menjadi perhatian publik hingga mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
“Jika tuntutan rakyat terus diabaikan, maka gelombang perlawanan mahasiswa akan terus membesar. Kami akan hadir sebagai kontrol sosial untuk memastikan hukum tidak tunduk pada kepentingan tertentu,” tutup Wahid Leon.
Aksi jilid II ini diperkirakan akan melibatkan puluhan hingga ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen organisasi yang berkomitmen mengawal penegakan hukum dan transparansi di Sulawesi Selatan.
Penerbit : Edi Aswar






