Beranda / Lokal / Sosial / Wartawan “Bodrex” & “Copy-Paste” Coreng Citra Jurnalis: Sekertaris Laskar The Iwan Sulsel Bereaksi

Wartawan “Bodrex” & “Copy-Paste” Coreng Citra Jurnalis: Sekertaris Laskar The Iwan Sulsel Bereaksi

JaringanPena.Com. Makassar, 18 September 2025 – Dunia jurnalistik di Sulawesi Selatan kembali tercoreng dengan maraknya praktik “wartawan bodrex” dan wartawan copy-paste. Sekretaris Umum Laskar The Iwan Sulawesi Selatan, Edi Aswar, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini, serta menyoroti masalah lain yang tak kalah serius: pelatihan jurnalistik formalitas, kemudahan mendapatkan sertifikat, dan penyalahgunaan kartu pers.

Menurut Edi Aswar, “Kita semua tahu bahwa untuk menjadi wartawan profesional, dibutuhkan kompetensi dan integritas. Tapi, kenyataannya, banyak oknum yang hanya ikut pelatihan sekadar formalitas, dapat sertifikat dengan mudah, lalu berlagak seperti wartawan dengan modal kartu pers,” ujarnya dengan nada kecewa.

Edi Aswar menambahkan, “Lebih parah lagi, ada wartawan yang hanya bisa copy-paste berita dari narasumber atau media lain tanpa melakukan verifikasi atau riset mendalam. Bahkan, ada yang tega menjadikan narasumber sebagai penulis bayangan rilis berita mereka!”

Edi Aswar menekankan bahwa legalitas seorang wartawan tidak hanya sekadar pada kartu pers yang dipegang atau sertifikat yang didapatkan dengan mudah. “Legalitas itu harus dibuktikan dengan karya jurnalistik yang berkualitas, pemahaman Kode Etik Jurnalistik, serta integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Praktik “wartawan bodrex” dan wartawan copy-paste ini tidak hanya merusak citra profesi jurnalis yang mulia, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan media. Mereka kerap melakukan wawancara intimidatif, meminta sejumlah uang, atau bahkan melakukan pemerasan terhadap narasumber, baik dari kalangan pemerintahan, swasta, maupun masyarakat umum.

Informasi yang mereka sebarkan pun seringkali tidak akurat, bias, atau sengaja dibuat untuk tujuan provokasi. Dampak dari maraknya “wartawan bodrex” dan wartawan copy-paste ini sangat serius:

– Kerusakan Reputasi Pers: Mencoreng nama baik jurnalis dan media yang bekerja sesuai standar etika dan profesionalisme.

​— Hilangnya Kepercayaan Publik: Masyarakat menjadi skeptis dan sulit membedakan antara informasi yang benar dan hoaks, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas sosial.

​— Ancaman Kebebasan Pers: Praktik pemerasan dan intimidasi oleh oknum ini dapat menghambat akses informasi serta membuat narasumber enggan berbicara.

Untuk mengatasi masalah ini, Laskar The Iwan Sulawesi Selatan mengimbau beberapa langkah konkret:

1. Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat: Masyarakat diharapkan proaktif untuk meminta identitas diri (kartu pers) dan memverifikasi keabsahan media yang diwakili oleh individu yang mengaku wartawan.​

2. Verifikasi Kompetensi: Masyarakat dapat menilai kompetensi wartawan dari kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan, bukan hanya dari kartu pers atau sertifikat yang dimiliki.​

3. Penegakan Hukum: Aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas oknum “wartawan bodrex” yang terbukti melakukan tindak pidana seperti pemerasan atau penyebaran hoaks.

​4. Edukasi dan Sosialisasi: Laskar The Iwan Sulawesi Selatan akan berupaya mengedukasi masyarakat dan narasumber mengenai ciri-ciri jurnalis profesional, hak-hak mereka, serta cara melaporkan praktik “wartawan bodrex” dan wartawan copy-paste.

​5. Kolaborasi: Membangun sinergi dengan elemen masyarakat lainnya, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab di Sulawesi Selatan.​

6. Peningkatan Kualitas Jurnalistik: Media massa diharapkan meningkatkan kualitas jurnalistik dengan memberikan pelatihan yang memadai kepada wartawan, serta menerapkan standar etika dan profesionalisme yang ketat.​

7. Narasumber Lebih Kritis: Narasumber diharapkan lebih kritis dan tidak mudah memberikan naskah rilis yang sudah jadi kepada wartawan. Narasumber berhak meminta wartawan untuk melakukan wawancara dan menulis berita sesuai dengan kaidah jurnalistik.​

8. Evaluasi Pelatihan Jurnalistik: Lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pelatihan jurnalistik diharapkan mengevaluasi kurikulum dan metode pelatihan agar lebih efektif dalam meningkatkan kompetensi wartawan.​

9. Pengetatan Penerbitan Kartu Pers: Organisasi-organisasi pers diharapkan memperketat proses penerbitan kartu pers agar hanya diberikan kepada wartawan yang benar-benar kompeten dan berintegritas.

Edi Aswar berharap masyarakat dan narasumber dapat lebih berhati-hati dan tidak ragu melaporkan jika merasa menjadi korban atau menyaksikan praktik “wartawan bodrex” atau wartawan copy-paste. “Mari bersama-sama menjaga integritas informasi dan melindungi diri dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *