Jaringanpena.Malaysia_Satgasus BAP3MI LIDIK PRO kembali menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di ladang Golden Palm Pantu Sriaman.Jumat 18 April 2025
Kepada media, koordinator Satgasus BAP3MI LIDIK PRO Riswan Kanro mengatakan terindikasi sekitar 80 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja di ladang Golden Palm Pantu Sriaman dengan agen Ejen Subali ini tidak memiliki dokumen resmi alias paspor sehingga kuat dugaan mereka adalah korban TPPO .
“Kami akan tetap telusuri dan kami akan siap tindaki jika hal itu memang benar,” ujarnya
Sampai berita ini diturunkan, Riswan Kanro masih tetap jalan untuk memberantas pelaku pelaku TPPO dengan bekerja sama dengan pihak migration.
“Tak ada lagi ruang bagi para pelaku kejahatan (TPPO).Semua pekerja wajib melengkapi dokumen/paspor agar tak menemui permasalahan saat bekerja di Malaysia,” tutup Riswan Kanro






