Beranda / Lokal / Sosial / Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Bontobahari

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Bontobahari

Jaringan Pena – Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa judi sabung ayam kembali marak di wilayah hukum Polsek Bontobahari. Informasi yang diterima Media Jaringan Pena dalam 3 hari sampai hari ini Jum’at 31 Januari 2025, terdapat sebuah lokasi sambung ayam yang mana pada hari Selasa sempat dilakukan penggrebekan namun sabung ayam tersebut kembali beraktifitas setelah pindah tempat. Lokasi sabung ayam itu terjadi di lahan milik warga sekitar.

AA (38) salah seorang masyarakat menuturkan dalam 1 minggu kegiatan sabung ayam berlangsung selama 3 hari dalam seminggu.

“Dalam satu minggu 3 kali main sabung ayam. Mulai jam 1 siang sampai jam 5 sore tapi karna baru pindah lokasi kemungkinan berganti jadwal” ujarnya.

AA juga menambahkan bahwa peserta judi ayam itu dari warga sekitar tapi untuk hari hari tertentu pihak pengelola mengundang dari luar kecamatan Bontobahari bahkan dari kabupaten lain.

Menurut AA (38) yang enggan di tuliskan nama lengkapnya itu mengatakan pada media bahwa untuk satu ekor ayam yang akan disabung harus membayar 10% dari jumlah taruhan.

“Ada uang air katanya itu dipungut oleh pelaksana, katanya untuk setoran tapi kalo untuk setoran sendiri saya tidak tau di setor kemana”

Sampai berita ini dirilis Media Jaringan Pena berusaha menggali informasi lebih jauh, kemana uang itu disetorkan. namun sumber enggan menyebut kemana uang itu dan hanya sedikit bercanda dan mengatakan “kemana lagi pak kira kira uang setoran itu supaya aktifitas sabung ayam ini bisa terus berlanjut”.

Tolong jangan tulis nama saya nanti orang musuh saya di sini. Bilang saja informasi dapat dari orang lain,” ucapnya dan langsung pergi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *