Beranda / Lokal / Sosial / Aktivis Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Bontobahari

Aktivis Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Bontobahari

JaringanPena.Com, Bulukumba 07/08/2026– Aktivis menyatakan siap melaporkan dugaan pelanggaran terkait aktivitas pembelian BBM bersubsidi jenis solar di salah satu SPBU di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.Jumat 07 Agustus 2026

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya aktivitas mencurigakan yang disebut melibatkan seorang oknum berinisial UT. Berdasarkan informasi yang diterima aktivis, UT yang diketahui merupakan suami dari admin SPBU tersebut diduga hampir setiap hari melakukan pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen dalam jumlah banyak.

Aktivis menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH), mengingat BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan pengguna yang memenuhi ketentuan.

Untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, aktivis mendesak pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap riwayat transaksi pembelian solar yang diduga dilakukan oleh UT.

Selain itu, kepolisian juga diminta memeriksa barcode yang digunakan dalam setiap transaksi pembelian, termasuk mencocokkan data transaksi dengan jumlah BBM yang dibeli serta frekuensi pembelian.

“Kalau memang benar terjadi pembelian solar subsidi hampir setiap hari dalam jumlah banyak menggunakan jerigen, maka harus diperiksa secara serius. Jangan sampai ada penyalahgunaan sistem atau barcode yang merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi,” ujar salah seorang aktivis.

Aktivis juga meminta aparat tidak hanya memeriksa oknum pembeli, tetapi menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau permainan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan CCTV, data transaksi, serta riwayat penggunaan barcode dapat menjadi langkah penting untuk mengungkap apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat penyalahgunaan.

Aktivis menegaskan pihaknya tengah mempersiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif.

“Kami siap melaporkan secara resmi. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait. Pihak SPBU maupun oknum UT juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *