JaringanPena.Com. Makassar, 6 Oktober 2025 – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Sulawesi Selatan menyatakan sikap keras terhadap PT Mega Finance terkait penarikan unit kendaraan yang dianggap sewenang-wenang dan melanggar hukum. Aliansi ini mengancam akan melakukan aksi penyegelan kantor PT Mega Finance jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Aksi ini rencananya akan digelar pada tanggal 7 November 2025. Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, yaitu:
1. GPP GEMPAR NKRI
2. WASPAMOPS LMR
3. LASKAR BORISALLO DEPPASAWI INDONESIA
4. GARUDA INDONESIA
5. DAENG GUARD
6. GMBI
7. LASKAR THE IWAN
8. SEMUT HITAM
9. KOMANDO PAKU TERBANG INDONESIA
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai respons atas kejadian penarikan paksa sepeda motor oleh debt collector PT Mega Finance di lampu merah UNHAS pada tanggal 29 September 2025. Aliansi Ormas Sulawesi Selatan menilai tindakan ini tidak manusiawi dan melanggar prosedur yang berlaku.
Korban penarikan paksa tersebut sebelumnya telah berupaya meminta kebijakan dari PT Mega Finance untuk diberikan keringanan pembayaran tunggakan selama 2 bulan. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk memberikan solusi yang adil.
Berikut poin-poin utama dari pernyataan sikap Aliansi Ormas Sulawesi Selatan:
– Mengutuk Keras Tindakan Penarikan Paksa: Aliansi Ormas mengecam tindakan penarikan paksa yang dilakukan oleh debt collector PT Mega Finance.
- Menuntut Keadilan dan Transparansi: Aliansi Ormas menuntut PT Mega Finance untuk memberikan kejelasan dan transparansi terkait proses penarikan unit. Mereka menduga adanya unsur penipuan dan intimidasi.
- Menolak Praktik Intimidasi: Aliansi Ormas menolak segala bentuk intimidasi dan tekanan yang dilakukan oleh PT Mega Finance terhadap konsumen.
- Meminta OJK Bertindak: Aliansi Ormas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap PT Mega Finance.
– Solidaritas untuk Korban: Aliansi Ormas menyatakan solidaritas penuh kepada korban penarikan unit dan siap memberikan pendampingan hukum serta dukungan moral.
– Aksi Berkelanjutan: Aliansi Ormas akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan menyuarakan ketidakadilan ini sampai tuntutan mereka dipenuhi.
– Tuntutan Pengembalian Unit: Aliansi Ormas menuntut PT Mega Finance untuk segera mengembalikan sepeda motor yang telah ditarik secara paksa dan tidak prosedural.
“Korban sudah berupaya mencari solusi dengan meminta kebijakan keringanan, namun PT Mega Finance tidak menunjukkan itikad baik. Ini sangat disayangkan dan menunjukkan bahwa perusahaan tidak peduli terhadap kesulitan konsumen,” ujar Abd Rahman Dg Mangung, Koordinator Aksi Aliansi Ormas Sulawesi Selatan.
Aliansi Ormas Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perjuangan mereka melawan praktik-praktik yang merugikan konsumen.






