JaringanPena.Com, Makassar — Terbitnya Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang penutupan sementara tempat hiburan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M dan menjelang Hari Raya Nyepi menjadi momentum refleksi bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.
Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tersebut mengatur penghentian sementara operasional sejumlah usaha hiburan mulai 17 Februari hingga 23 Maret 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap umat beragama yang menjalankan ibadah.
Cobra Legend Indonesia DPC Makassar memandang kebijakan ini bukan semata soal penutupan usaha, tetapi tentang bagaimana seluruh elemen masyarakat menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan kepentingan—antara kebutuhan menjaga kekhusyukan Ramadan dan realitas ekonomi para pelaku usaha serta pekerja.
Sekretaris Cobra Legend Indonesia DPC Makassar, Edi Aswar, menegaskan bahwa ormas harus mengambil peran konstruktif dan menyejukkan dalam setiap dinamika sosial. “Selama ini ormas seringkali dikaitkan dengan citra negatif. Padahal, ormas seharusnya menjadi mitra pemerintah dan penjaga harmoni sosial. Kami ingin menunjukkan bahwa keberadaan kami adalah untuk berkontribusi, bukan menciptakan kegaduhan,” ujarnya.
Menurut Edi, kebijakan ini memang tidak luput dari pro dan kontra. Namun ia menilai, polemik tersebut harus disikapi dengan kepala dingin dan semangat saling menghargai. “Kami memahami ada kekhawatiran dari sisi ekonomi. Itu wajar. Tapi masa penutupan ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan. Sebagai masyarakat Makassar yang menjunjung tinggi kebersamaan, kita harus mampu menempatkan toleransi di atas kepentingan sesaat,” katanya.
Cobra Legend Indonesia DPC Makassar menyatakan akan ikut memantau pelaksanaan surat edaran tersebut secara proporsional dan persuasif. Pemantauan yang dimaksud, lanjut Edi, bukan dalam konteks konfrontatif, melainkan sebagai bentuk partisipasi sosial agar aturan berjalan adil dan transparan.
“Kami tidak ingin ada pelanggaran, baik oleh pengusaha yang mencoba beroperasi diam-diam maupun oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Aturan harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih. Kalau semua patuh, tidak akan ada gesekan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan ormas dalam konteks ini adalah bentuk kontrol sosial yang sehat—mendorong kepatuhan, menjaga ketertiban, sekaligus memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik bahwa ormas bisa menjadi bagian dari solusi. Ramadan adalah bulan yang penuh nilai kebaikan. Sudah seharusnya semua pihak, termasuk kami, menghadirkan sikap yang bijak, humanis, dan mengedepankan dialog,” tutup Edi Aswar.
Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan bersama, Cobra Legend Indonesia DPC Makassar berharap pelaksanaan surat edaran tersebut dapat berjalan lancar, menjaga keseimbangan antara nilai religius, kepastian hukum, dan kepedulian terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
MediaCenter/CLI






